REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI Siti Zuhroh mengatakan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakilnya Fadli Zon harus kembali pada Tata Tertib DPR RI. Begitu juga dengan adanya pergantian kepemimpinan atau alat kelengkapan dewan harus berimbang.
"Bagi kedua pihak yang tertuduh terdapat forum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (9/9).
Siti Zuhroh menegaskan, DPR tidak bisa mengabaikan keadilan dan mengesampingkan proses di dalam MKD. Setiap penghargaan dan hukuman dilakukan bertahap.
Menurutnya terlalu jauh jika menarik garis bahwa Setya dan Fadli Zon harus diganti. Zuhroh bahkan menganggap, menuntut mundurnya pimpian DPR terlalu berlebihan.