Rabu 09 Sep 2015 10:17 WIB

Dua Tahanan Polsek Cibadak yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Rep: Riga Iman/ Red: Bayu Hermawan
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Setelah sempat buron, dua tahanan Polsek Cibadak, Sukabumi, yang melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap kembali. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Polres Sukabumi.

Tahanan pertama yang berhasil ditangkap kembali adalah Usep, di Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, pada Jumat (4/9) lalu. Sementara tahanan lainnya Nanang ditangkap di Depok.

Kapolres Sukabumi AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Samuel Sinambela mengatakan, petugas memang telah berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang melarikan diri. Dalam proses penangkapan keduanya sempat berupaya memberikan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan.

Sinambela melanjutkan, saat ini petugas masih memburu lima tahanan kabur lainnya yang belum tertangkap. Pengejaran ini dilakukan oleh tim khusus Polres Sukabumi. Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto meminta agar ke tujuh tahanan kabur tersebut bisa segera ditangkap.

"Para tahanan kabur ini harus segera ditangkap kembali," tegasnya saat melakukan kunjungan ke Polres Sukabumi Kota pada Senin (7/9) lalu.

Seperti diketahui, ke tujuh tahanan Polsek Cibadak melarikan diri pada Ahad (30/9) lalu. Mereka diketahui tidak ada di tempatnya setelah petugas melakukan pengecekan pada pukul 06.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement