Rabu 09 Sep 2015 08:45 WIB

FKUB Papua Minta Pemerintah Damaikan GIDI dengan Muslim di Tolikara

Rep: c94/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah anggota TNI mengerjakan pembangunan pondasi untuk pembangunan Mushalla di Tolikara, Papua, Jumat (24/7).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anggota TNI mengerjakan pembangunan pondasi untuk pembangunan Mushalla di Tolikara, Papua, Jumat (24/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dituntut mengeluarkan keputusan yang tidak memicu konflik balas dendam di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Hal itu mengingat tuntuntan GIDI yang tidak menjamin keamanan atas dilaksanakannya Idul Adha pada 24 September 2015 mendatang.

"Pemerintah harus dapat mendamaikan kedua belah pihak yakni Muslim dapat menjalankan Idul Adha berjalan dengan aman tidak ada motif balas dendam oleh GIDI. Namun hukum tetap berjalan hingga para tersangka dapat dibebaskan," kata Sekertaris Jenderal  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, Tunggul Hasiholan Pasaribu, saat dihubungi ROL, Selasa (8/9).

Tunggul mengatakan, FKUB meminta pemerintah mencari kebijakan yang menciptakan kelangsungan hidup damai di wilayah Tolikara.Selain itu, pemerintah dituntut segera atasi beragai permasalahan di Papua, khususnya tolikara agar tidak berlarut-larut.

Misalnya, kata Tunggul, masyarakat yang melakukan suatu tindakan dihukum namun tidak  membuat masyarakat di sana tidak damai. "Cara ini adalah bagaimana mereka (masyarakat Tolikara) akan dapat terus bersama-sama hidup damai di Tolikara," jelasnya.

FKUB mengimbau masyarakat melalui sosialisasi  kepada masyarakat Papua agar selalu menjaga kerukunan dan perdamaian. Masyarakat juga diharapkan dapat mengendalikan diri untuk tidak bertindak anakris.

Sebelumnya, diberitakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua menilai tersangka Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) harus menjalani proses hukum terkait kerusuhan pada shalat Idul Fitri. Meski demikian, FKUB meminta pemerintah dapat memberi keputusan yang tidak memicu konfik balas dendam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement