Selasa 08 Sep 2015 15:48 WIB

Ini Alasan YLBHI Minta Tersangka Kasus Tolikara Dibebaskan

Rep: c94/ Red: Bilal Ramadhan
 Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indoensia (YLBHI) yang menaungi LBH Jakarta dan LBH Jayapura meminta pemerintah segera bentuk tim khusus mengatasi berbagai konflik di Papua, khususnya di Tolikara. Menurut lembaga tersebut, dua tersangka penyerangan pada saat shalat Idul Fitri tersebut adalah pelaku penyerangan bukan aktor intelektual.

"Kami merespon tuntutan GIDI untuk membebaskan dua tersangka. Karena mereka bukan aktor intelektual," kata koordinator bantuan hukum YLBHI Julius Ibrani saat dihubungi republika.co.id, Selasa (8/9).

Julius mengungkapkan, publik harus memperhatikan agar mengetahui bahwa dua orang tersangka yang ditahan adalah pelaksana lapangan bukanlah aktor intelektual. Kendati demikian, proses penyidikan kasus ini harus tetap berjalan.

"Jangan dua tersangka itu, sebab bukan aktor kunci penyebab kerusuhan Idul Fitri kemarin. Percuma kalau menghukum dua tersangka tersebut tetapi aktor kuncinya masih ada. Nanti dia akan memprovokatorin orang lagi," katanya.

YLBHI menilai proses hukum yang berjalan belum menyentuh pada aktor kunci sebagai intelektual dalam peristiwa Idul Fitri. Dan, menyimpulkan ada gerekan intelegen di balik penyerangan umat Islam tersebut.

Karena itu, Julius memandang akan sia-sia terhadap proses penetapan dua tersangka. Sebab, menurut YLBHI, yang terlibat dalam penyerangan Idul Fitri lebih dari 400 orang. Semua orang ketika itu masing-masing merusak dan terkena tindak pidana.

Tetapi mengapa hanya dua orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Sedangkan, lebih dari sisanya berperan sama terprovokasi tidak diperiksa. "Jangan sekedar tetapkan tersangka yang penting disetor ke masyarakat, besok-besok terjadi lagi. Orang otaknya masih bebas kok," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement