Selasa 08 Sep 2015 15:31 WIB

Berstatus Anggota DPR dan Menteri, Puan Diminta Pilih Salah Satu

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Foto: Antara
Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kaukus Indonesia Hebat meminta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memilih untuk tetap berada di dalam kabinet atau kembali ke parlemen sebagai anggota dewan.

"Kami dari Kaukus Indonesia Hebat menyampaikan surat terbuka untuk Menteri Koordinator PMK Puan Maharani yang namanya masih tercatat sebagai anggota DPR agar segera memilih, mau tetap menjadi menteri atau balik lagi ke Senayan," kata Koordinator Kaukus Indonesia Hebat Alim Hidayatullah melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9).

Alim menyatakan belum jelas status mundurnya Puan secara resmi dari DDP meskipun telah menjabat menteri, menunjukkan bahwa persoalan taat azas bagi pejabat negara masih sangat lemah.

Menurut dia, belum adanya kejelasan terkait dengan posisi Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjadi pesan bahwa ada persoalan dengan tata kelola pemerintahan.

"Persoalan rangkap jabatan menteri kabinet seharusnya sudah selesai dan tak perlu lagi jadi isu kalau semua taat azas. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud," katanya.

Kaukus Indonesia Hebat mengingatkan di dalam Undang-Undang Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 23 Ayat A dinyatakan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan. Larangan itu menurut dia, memiliki spektrum politik yang sangat luas.

Hingga saat ini Puan Maharani diketahui belum resmi melakukan pergantian antarwaktu di parlemen. Selain Puan, politisi PDIP yang telah masuk dalam kabinet, namun belum dilakukan pergantian antarwaktu di parlemen adalah Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement