REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro menilai masih banyak kelemahan pada persiapan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
"Persiapan pilkada serentak saat ini sudah lebih dari 50 persen, sehingga harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Waktu pelaksanaannya sudah tidak mungkin ditunda lagi," kata Siti Zuhro, Senin (7/9).
Menurut Siti Zuhro, mencermati persiapan pelaksanaan pilkada dari sudut pandang etika politik, masih banyak kelemahan yang ada tapi harus terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Bicara etika dalam persiapan pelaksanaan pilkada, kata dia, adalah bicara integritas pada seluruh stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada, baik partai politik, calon kepala daerah, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai penyelenggara
pilkada.
"Saya melihat pada persiapan pilkada serentak tidak ada jaminan tidak terjadi perilaku distori atau pelanggaran etika," katanya.
Siti Zuhro juga melihat landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pilkada serentak, yakni aturan perundangan, peraturan pemerintah, mauapun peraturan KPU, masih belum sempurna, tapi sudah ditetapkan pelaksanaannya.
Konflik internal di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kata dia, juga belum selesai, tapi pelaksanaan pilkada sudah jalan terus.
"Persoalan etika ini jangan dianggap selesai karena menjadi preseden buruk pada dunia politik nasiional," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI Muhammad Asri. Anas menilai partai politik gagal melakukan kaderisasi sehingga figur yang diusung sebagai calon kepala daerah bukan kader terbaik, tapi figur yang populer dan memiliki dukungan finansial kuat.
Bahkan pengurus partai politik di daerah, kata dia, bisa dikalahkan figur non-kader karena faktor populer dan memiliki banyak uang.
"Saya juga mensinyalir, figur yang akan maju sebagai calon kepala daerah memberi 'mahar' kepada partai politik yang akan mengusungnya," katanya.
Menurut dia, dalam persiapan pilkada ini persoalannya menjadi rumit, ketika satu partai politik memberikan dualisme dukungan kepada dua calon kepala daerah, karena faktor mahar tersebut.