Senin 07 Sep 2015 16:58 WIB
Buwas Dicopot

Budi Waseso akan Evaluasi BNN Secara Menyeluruh

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. Hal tersebut juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Budi juga berencana akan menghapus program rehabilitasi.

"Berarti kita harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka penanggulangan kejahatan narkoba" ujar Budi usai Sertijab di Rupatama Mabes Polri, Senin (7/9).

Pertama kali yang akan dilakukan Budi di BNN yaitu mengevaluasi secara menyeluruh. Dengan begitu, program yang efektif dan efisien dapat dipilah. Sehingga program presiden bisa terlaksana. Menurut Budi, meskipun terkait rehabilitasi terdapat dalam Undang-Undang Narkotika namun, bukan berari tidak dapat diubah.

Apabila terdapat hal yang perlu ditambahi dalam UU tersebut maka, akan disempurnakan. Budi juga siap mengajukan revisi UU narkotika ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika memang dibutuhkan. "Intinya bagaimana penegakan hukum soal narkoba ini bisa efektif dan efisien dan berhasil," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Namun, Budi belum bisa memastikan poin apa di dalam UU tersebut dapat dirubah. Menurutnya, masih akan mengevaluasi. Budi pun mengaku, revisi UU narkotika bukan prioritas utama selama memimpin BNN. Pencegahan dan penegakan hukum atas kejahatan narkotika merupakan prioritas utama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement