REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman RI 2016-2021 (Pansel Ombudsman) mengungkapkan 267 orang telah mendaftar. Sementara itu, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berjumlah 237 orang.
"30 yang tidak memenuhi syarat administrasi, ini menunjukkan mereka sangat serius mencalonkan diri," kata Anggota Pansel Ombudsman Zoemrotin di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Senin (7/9).
Ia menyebutkan jumlah 237 orang terdiri dari 216 orang laki-laki dan 21 orang perempuan. "Usia mayoritas 45-50 tahun sebanyak 64 orang, kemudian 40-45 tahun 63 orang, 50-55 tahun 54 orang, usia 55-60 tahun 56 orang," kata Zoemrotin dalam jumpa pers bersama anggota Pansel Ombudsman lainnya Anis Hidayah, David Tobing dan Agus Pambagyo.
Pendidikan pendaftar terdiri dari lima orang profesor, S3 36 orang, S2 135 orang, S1 61 orang. "Mereka yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu test objektif dan pembuatan makalah pada Kamis (10/9)," katanya.
Mengenai latar belakang profesi, terbanyak PNS/TNI/Polri sebanyak 64, dari Ombudsman atau pegawainya 63 orang, akademisi 55 orang, 36 orang praktisi dan aktivis di LSM. Zoemrotin menyebutkan, dari seleksi atau tes objektif dan pembuatan makalah dan disaring 70 orang. "Setelah asesment dan wawancara dengan Pansel, akan ada 18 nama untuk diserahkan kepada Presiden," katanya.
Pansel juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama yang lulus seleksi paling lambat 22 Oktober 2015. Beberapa nama pendaftar antara lain Alvin Lie Ling Pao, Azas Tigor Nainggolan, Benyamin Salempang, Djoko Pitono dan Yasmin Mutaz.