Ahad 06 Sep 2015 22:22 WIB
Kerusuhan Tolikara

Menko Polhukam Jamin Muslim Tolikara Bisa Shalat Idul Adha

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Didi Purwadi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Umat untuk Tolikara (Komat), Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengajukan tiga tuntutan dalam pertemuan antara Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, GIDI, dan Muslim Tolikara.

Salah satu tuntutannya meminta agar dua tersangka kerusuhan Tolikara dibebaskan. "Kalau tersangka kerusuhan tak dibebaskan, mereka (GIDI) bilang shalat Idul Adha terancam tak bisa dilakukan di Tolikara," kata Ustaz Bachtiar saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/9).

Namun, ujar Bachtiar, Menko Polhukam meminta Muslim Tolikara meneleponnya jika saat Idul Adha nanti mereka tak bisa shalat. "Tak ada yang berhak melarang umat Islam merayakan Idul Adha,'' kata Ustaz Bachtiar.

Dua tersangka itu, terang dia, tak boleh dibebaskan. Apalagi dari ratusan yang melakukan penyerangan kepada Muslim Tolikara saat Idul Fitri 2015 lalu, hanya dua yang ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement