Ahad 06 Sep 2015 14:59 WIB

Badan Cyber Nasional tak Akan Terikat Kelompok Manapun

kejahatan siber
kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas menjamin Badan Cyber Nasional akan menjalankan fungsinya secara bebas-aktif.

Menurut Agus, nantinya BCN tidak terikat dengan lembaga pertahanan cyber negara mana pun, namun tetap aktif menjalin kerja sama secara internasional.

"Kita ikut terlibat dalam konferensi atau pertemuan global tentang cyber, tetapi kita tidak terikat dengan kelompok mana pun," ujar Agus, Ahad (6/9).

Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam melanjutkan saat ini dunia internasional, diakui atau tidak, terbagi ke dalam beberapa kekuatan seperti Cina yang bekerja sama dengan Rusia, selain itu ada Uni Eropa serta tentunya Amerika Serikat.

Karena itu, ia menuturkan Indonesia harus bermain cantik agar tidak terseret ke salah satu kubu. Salah satu caranya adalah dengan mempelajari sistem kerja berbagai lembaga pertahanan cyber di negara-negara lain dan menyesuaikannya dengan kepribadian serta keperluan bangsa.

"Dalam rangka pembentukan BCN, DK2ICN mempelajari sistem pertahanan cyber di berbagai negara seperti AS, Australia, Singapura dan lain-lain. Nantinya Indonesia juga akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam hal pertahanan cyber sembari tetap mempertahankan sikap netral kita," katanya.

Ada pun proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.

Saat ini, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.

"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Agus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement