Ahad 06 Sep 2015 07:24 WIB

Aher Dukung Pusat Terkait Kebijakan Kereta Cepat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang menolak proposal tandingan proyek kereta api super cepat (high speed railways/HSR) rute Jakarta-Bandung. "Ini program pusat kami provinsi nurut ke pusat tersebut," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan selalu mendukung dan mengikuti apapun program pemerintah pusat. Aher yakin, penolakan dilakukan pemerintah pusat punya dasar pertimbangan yang matang.

Aher memperkirakan, pusat memilih menolak karena kereta api super cepat punya keterbatasan jumlah pos. Dengan demikian maka hanya sedikit masyarakat yang dapat menikmati fasilitas ini.

Aher mengaku informasi jika pusat tetap mengupayakan untuk menghadirkan kereta api dengan kecepatan dibawah Shinkansen yang dapat melesat hingga 300 km per jam. "Yang penting cepet terlaksana karena hal ini akan keuntungan tersendiri bagi masyarakat Jabar," katanya.

Seperti yang dilansir berbagai media, Presiden Joko Widodo menolak proposal kereta cepat Jakarta-Bandung yang diajukan Jepang dan Cina, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution. “Presiden memutuskan kereta cepat belum diperlukan, lebih baik kereta kecepatan menengah,” kata Darmin kepada wartawan

Pertimbangan presiden, didasari pada kenyataan bahwa kecepatan kereta yang dijanjikan dalam proposal tidak bisa mencapai 350 kilometer per jam. Sebab, dengan memperhitungkan waktu transit di stasiun-stasiun antara Jakarta dan Bandung yang berjarak 150 kilometer, kecepatan maksimal kereta hanya sekitar 200 km per jam.

Oleh sebab itu, kata Darmin, kereta berkecepatan 200-220 km per jam yang paling pantas dibangun. Konsekuensinya, biaya pembangunan akan berkurang 30 perse-40 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement