REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan Polda Metro Jaya meringkus 24 orang bandar judi di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Para pelaku menjalankan praktik judi online sepakbola dan togel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Sabtu (5/9).
Krishna menuturkan mayoritas bandar judi itu berusia lanjut dan tiga orang tersangka merupakan wanita. Para tersangka juga diketahui bandar judi eceran hingga kelas tinggi yang berpenghasilan miliaran rupiah.
Krishna menuturkan para tersangka membuka lapak judi dengan modus transaksi secara tunai dengan pelanggan.
Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan salah seorang tersangka William Widjaja sebagai agen besar judi "shobet.com"
Handik mengungkapkan William merupakan "tangan kanan" bandar judi internasional bernama Lik Kiat yang berstatus buron.
Dari tangan William, polisi menyita sembilan unit telepon selular, tiga unit komputer jinjing (laptop), satu unit alat penghitung (kalkulator), empat unit penyimpan data (flash disk) berisi anggota taruhan dan empat unit "token key".
Para tersangka itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.