REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Warga masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mempertanyakan alat pengukur indeks standar pencemar udara atau (ISPU) yang sudah dua tahun tidak berfungsi.
"Hampir dua tahun alat di pusat kota ini tidak berfungsi, dan terkesan dibiarkan begitu saja," kata warga Palangka Raya, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Palangka, Rendy saat melintas di kawasan tempat alat tersebut, Sabtu (5/9).
Ia mengatakan warga Palangka Raya menjadi tak paham apakah udara yang dihirup masih dalam ambang batas aman atau tidak. Apalagi belakangan kebakaran lahan di daerah tersebut tak kunjung bisa dipadamkan.
Karyawan swasta itu berharap pemerintah kota segera mengganti alat ukur tersebut agar masyarakat bisa mengetahui tingkat cemaran udara yang sebenarnya. Apakah berkategori sehat, tidak sehat atau berbahaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya Rawang mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta sebuah alat pengukur ISPU ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Semoga saja dikabulkan," kata Rawang.
Pihaknya menyadari bahwa alat ukur ISPU yang ada saat ini usianya sudah melebihi lima tahun sehingga sepatutnya diganti. Oleh sebab itu, ia pun berharap pemerintah pusat bisa segera memberikan bantuan.