Sabtu 05 Sep 2015 00:52 WIB

Kabareskrim Baru Diminta Lanjutkan Kasus VSIC

Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso mengacungkan Ibu jari usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso mengacungkan Ibu jari usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Budi Waseso resmi dimutasi dari jabatan sebagai Kabareskrim Polri, menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepada Komjen Anang Iskandar yang ditunjuk sebagai Kabareskrim baru, Komjen Budi Waseso menitipkan sejumlah perkara yang tengah diusut.

Menurutnya kasus-kasus besar yang kini ditangani anak buahnya, termasuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah yang diduga dilakukan Dirut PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya,  harus dilanjutkan.

"Saya akan mengingatkan (Komjen Anang Iskandar), pokoknya semua (kasus-kasus) lama maupun yang baru kita sidik. Termasuk kasus pemalsuan dan penggelapan tanah (Dirut PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya)," tegasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Ia menambahkan, perkembangan kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat, terus berjalan.

Terakhir, penyidik tengah memeriksa dokumen yang digelapkan oleh Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya, ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.

Pemeriksan Labfor Polri diketahui untuk mengetahui asli atau tidaknya dokumen tersebut yang menjadi pokok perkara yang dilaporkan.

Buwas pun memastikan, bahwa pihaknya bakal menuntaskan penyidikan perkara Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement