Jumat 04 Sep 2015 21:34 WIB

Ini Upaya JK Mengatasi Kabut Asap

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petugas Apron Movement Control (AMC) Bandara Sultan Thaha Jambi mengecek kondisi pesawat Susi Air jenis Caravan C.208B yang diparkir di landasan yang diselimuti kabut asap di Jambi, Kamis (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kabut asap di sejumlah daerah telah masuk kategori berbahaya. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kabut asap terjadi akibat kemarau panjang dan El Nino.

Pemerintah pun, kata dia, telah berupaya memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan kualitas udara semakin memburuk.

"Siapa sih yang mau asap, kita juga lebih lebih tidak mau, Singapura juga pasti tidak mau, tapi ini kan suatu bencana yang kita sudah berusaha, sewa helikopter, sewa pesawat, kerahkan dari darat, tapi kan memang ini sudah gejala kemarau panjang, El Nino, yang memang upaya sebenarnya luar biasa," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/9).

Kendati demikian, JK mengatakan pemerintah dan masyarakat harus bekerja lebih keras lagi guna memadamkan kebakaran lahan yang semakin meluas. Lebih lanjut, JK pun meminta negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura turut bekerja sama mencegah dan mengatasi kebakaran lahan dan hutan.

"Kalau asap ini kan dua-duanya (negara tetangga) harus berusaha keras, sama-sama kan," tambah dia.

JK menambahkan, aparat penegak hukum juga telah turun tangan menertibkan perusahaan yang turut membuka lahan dengan cara pembakaran.

Seperti diketahui, kualitas udara akibat kebakaran lahan dan hutan semakin membahayakan kesehatan. Di Provinsi Riau, kabut asap telah masuk level berbahaya, sedangkan di Provinsi Kalimantan Barat mendekati kategori berbahaya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Suhardi, berdasarkan alat pemantau indeks standar pencemaran udara (ISPU), saat ini terdetekasi angka 335. "Ini berarti menunjukkan level berbahaya," ujarnya.

Menurut Suhardi, dalam kurun sepekan ini, kabut asap semakin tebal dan baunya menyengat. Asap yang demikian, kata dia, berpotensi mengganggu pernapasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement