REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang penggarapannya sedang diperebutkan anara Cina dan Jepang.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/9), menyoroti tujuh poin penolakan proyek yang diklaim mampu menempuh kecepatan 36 menit dari Jakarta-Bandung itu.
Pertama, Tulus mengatakan membangun KA super cepat tidak terdapat dalam master plan kebijakan transportasi nasional. "Ini artinya KA super cepat tidak jelas arah dan tujuannya, untuk apa dan untuk siapa," katanya.
Kedua, menurut dia, membangun KA super cepat bukan hal yang mendesak, tidak ada urgensinya.
Sebaliknya, dia mengatakan, yang sangat mendesak adalah kebutuhan transportasi umum di kota-kota besar, yang saat ini mati suri, seperti merevitaliasi angkutan umum.
"Merevitalisasi angkutan umum jauh lebih bermartabat dari KA super cepat yang hanya memanjakan investor belaka," katanya.