REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan bergabung dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pada Rabu (2/9) kemarin. Ingin membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia, menjadi alasan PAN hengkang dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari mengatakan terlepas dari apapun alasan yang disampaikan, PAN mempunyai hak untuk menentukan sikap apakah tetap berada di luar atau di dalam pemerintahan.
"Dalam politik, tentu Partai Politik seperti PAN punya alasan untuk bergabung dengan Partai Pendukung Pemerintah. Mungkin ada tawaran untuk bergabung di Kabinet itu sah saja dalam politik. Semua tentu ada hitungan-hitungannya," ujarnya.
Imelda melanjutkan, perubahan sikap suatu Parpol adalah hal yang wajar, karena memang politik itu sangat dinamis. "Politik itu seni menghitung peluang, tidak ada yang hitam dan putih, wajar saja buat kami," katanya.
Saat ditanya apakah masuknya PAN dalam pemerintahan, merupakan sinyal bahwa Presiden Jokowi akan kembali melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat, Imela tidak bisa memastikan, namun bisa saja hal itu terjadi.
"Barangkali jika Presiden mau cepat dilakukan terobosan dalam menghadapi krisis maka perlu juga direview kebijakan dan menempatkan the right man on the right place. Sepenuhnya hak prerogatif presiden," jelasnya.