Rabu 02 Sep 2015 21:40 WIB

Sri Sultan Harap Perusahaan tak Sampai Lakukan PHK

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Foto: Antara
Sri Sultan Hamengkubuwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui melemahnya rupiah berimbas terhadap industri menengah dan besar. Dia berharap UKM di DIY tidak terpengaruh terhadap melemahnya rupiah.

"Harapan saya UKM (Usaha Kecil Menengah) jangan terkena dampak akibat melemahnya rupiah. "Yo piye (red. ya bagaimana) ini kan  kondisi dunia. Kalau UKM terkena dampaknya akan sulit,’’ kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (2/9).

Untuk perusahaan menengah ke atas produknya kebanyakan diekspor dan sekarang kondisinya sedang lesu, tidak ada yang membeli. Sementara daya beli konsumen juga rendah. Sehingga tidak ada yang membeli. Dengan demikian tidak ada pilihan lain selain PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

‘’Tetapi saya punya harapan jangan sampai perusahaan melakukan PHK melainkan ada alternatif lain dan PHK merupakan putusan terakhir," kata Sultan. Raja Keraton Yogyakarta ini menambahkan, misalnya, bisa dibuat kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja mereka bekerja berapa hari.

Menurut Sultan, saat ini UMKM di DIY belum terpengaruh melemahnya rupiah. Karena di sepanjang Malioboro masih banyak pembeli produk UMKM.

''Mereka memilih membeli oleh-oleh di sepanjang Malioboro daripada di Mall atau toko-toko di Jalan Solo. Mereka yang belanja di sepanjang trotoar Malioboro penuh, tetapi kalau pembeli di toko-toko turun sampai 40 persen,''ungkap dia.

Di tempat terpisah Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Andri Budirasmini mengatakan sampai saat ini belum ada perusahaan di DIY yang melakukan PHK.

''Namun ada satu perusahaan tekstil yakni Primissima yang hari ini (red. Rabu, 2/9) sedang dimediasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman. Karena karyawan kontrak mau dihentikan kerjanya sebelum masa kontrak habis. Perusahaan kalau mau menghentikan pekerjanya yang masa kontraknya belum habis, harus membayar gaji sampai masa kontraknya selesai,'' kata Andri saat dihubungi  Republika.

Menurut dia, jumlah karyawan Primissima cukup banyak, lebih dari seribu orang. Tetapi Andri belum tahu berapa banyak karyawan yang mau dihentikan masa kontraknya. Karena sekarang sedang dimediasi oleh Pemkab Sleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement