Rabu 02 Sep 2015 09:00 WIB

Luhut: Jumlah Pekerja Asing Paling Banyak dari Cina

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan. Dalam keterangannya setelah bertemu dengan perwakilan para buruh di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (2/8), Luhut menuturkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia sampai Agustus 2015 adalah sekitar 54 ribu jiwa, atau menurun bila dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2012 yang mencapai 76 ribu orang. "Dari jumlah terkini itu, paling banyak berasal dari Tiongkok, yaitu 13 ribu jiwa. Hal ini karena jumlah investasi negara tersebut di Indonesia meningkat drastis," ujar Luhut.

Menurut dia, jumlah para pekerja Cina tersebut, termasuk kecil jika dibandingkan jumlah pekerja Indonesia di luar negeri. "Di Hongkong saja ada 30 ribu pekerja Indonesia, tapi pemerintahnya tidak pernah ribut," kata Luhut. Dia pun menyesalkan adanya isu beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa ada 'serbuan' pekerja asal Cina ke Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak membesarkan-besarkan kabar-kabar yang tidak benar.

Perwakilan buruh diterima oleh tiga menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta (1/9). Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pihak buruh yang hadir termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir.

Pejabat lain yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo. Adapun dalam unjuk rasa ribuan buruh di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi 'long march' untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.

Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto. Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp 300 ribu per bulan.

Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah. Mereka juga menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp 30 triliun dan mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI), dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh, dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Mereka juga meminta hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement