REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jimly Asshiddiqie dipastikan tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK Jilid IV. Namanya tidak masuk dalam delapan nama yang diserahkan Pansel KPK ke Presiden Jokowi.
Tidak lolosnya Jimly pun membuat publik bertanya-tanya terkait penilaian Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK. Hal tersebut lantaran banyak pihak yang justru menjagokan Jimly menjadi pimpinan KPK.
Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjabana mengatakan tidak lolosnya Jimly diputuskan Pansel setelah melewati pertimbangan panjang. "Pansel melihatnya secara komprehensif dari hasil wawancara, tes kesehatan dan catatan-catatan yang kami terima dari para trackers," kata Betti kepada ROL, Selasa (1/9).
Betti menjelaskan ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pansel dalam memilih Capim KPK. Pertama adalah integritas, kedua kompetensi, ketiga kepemimpinan, keempat independensi dan kelima adalah pengalaman.
Kemudian, hasil wawancara, hasil tes kesehatan dan catatan-catatan yang diterima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW dan lainnya. Di antara ukuran tersebut, kata Betti, ada nama yang dianggap lebih layak ketimbang Jimly.
Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.