Selasa 01 Sep 2015 21:52 WIB

Pulang ke Tanah Air, Eks TKI di Suriah akan Diberdayakan

TKI
Foto: Amin Madani/Republika
TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah kembali memulangkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Suriah karena gejolak di negara tersebut yang belum mereda.

Untuk menghindari mereka yang telah dipulangkan tidak kembali berangkat, pemerintah telah menyiapkan sekian program pemberdayaan.

"Kami sudah siapkan program kewirausahaan untuk beberapa sektor seperti ketahanan pangan, jasa, ekonomi kreatif dan pariwisata," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, dalam rilisnya kepada REPUBLIKA.CO.ID, Selasa (1/9).

Dalam pelatihan kewirausahaan tersebut, BNP2TKI melibatkan para akademisi, industri, komunitas sipil, dan lembaga keuangan. Direktur Pemberdayaan, Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Arini Rahyuwati juga  mengatakan bahwa para eks TKI WNI overstayer dan TKI bermasalah yang dipulangan tersebut setelah tiba di daerah asalnya akan diberikan pelatihan kewirausahaan sesuai dengan bidang yang diminatinya.

Sementara, terkait dengan pemulangan TKI dari Suriah, yang terkini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah, kembali memulangkan 13 TKI melalui Beirut, Lebanon. Pemulangan itu dilakukan karena kondisi keamanan di Suriah yang makin memburuk.

Dengan tambahan 13 orang yang dipulangkan ini, pihak KBRI Damaskus telah merepatriasi 7.827 WNI dari Suriah sejak 2011.

"Saat ini di tempat penampungan sementara KBRI Damaskus, masih ada 90 TKI yang menunggu dipulangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, sejak perang di Suriah meletus, pemerintah Indonesia telah menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke sana yang dilanjutkan dengan penghentian permanen. Dengan begitu, sebenarnya TKI yang masuk ke Suriah setelah September 2011 dianggap sebagai korban perdagangan manusia.

Jika dibandingkan dengan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Sebab, kata dia, pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKI membayar tunggakan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah.

"Kewajiban membayar tunggakan itu perlu ditangani lebih serius melalui pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement