REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa politikus Partai Golkar Agung Laksono di Kantor Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/9).
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol itu mengaku pemeriksaan berkaitan dengan sengketa Pilkada Partai Golkar dalam Pilkada Labuan Batu Selatan (Labusel), Sumut. Golkar diketahui memberi dua rekomendasi pada kedua pasangan, Usman Nasution-Arwi Winata dan pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap.
Agung Laksono melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pasangan Usman-Arwi. "Memang benar ada yang memalsukan tanda tangan. Tapi sudah dijelaskan mana yang mana yang benar," kata Agung usai pemeriksaan kepada Wartawan, di DPP Partai Golkar, Selasa (1/9).
Menurut Agung, pasangan yang sah adalah pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap. Sementara pasangan Usman dan Arwi tidak benar. "Sekarang diklarifikasi. Surat yang saya sampaikan sudah jelas. Yang benar mengusung Wildan," tegasnya.
Sekjen Partai Golkar Zainudin Amali menambahkan, pemeriksaan itu terkait dengan keberadaan SK Plt ketua DPD Labuan Batu Selatan, yang diketuai oleh Romadon. "Setelah dilihat, kita tidak pernah mengeluarkan SK Plt DPD Golkar Labuan Batu Selatan, karena itu Polda Sumut mendapatkan aduan SK yang beredar menyangkut Plt," jelasnya.
Menurut Zainudin, penyidik meminta klarisikasi apakah benar ada SK Plt. Namun, ia menegaskan tidak ada Plt di wilayah tersebut. Namun, dijelaskannya, yang ada hanya ketua definitif yang diketuai oleh Maladi Hasibuan.