REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dikabarkan sedang memeriksa politikus Partai Golkar Agung Laksono di Kantor Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat hari ini. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Asegaf pun membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Benar, hari ini sesuai konfirmasi, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sedang meminta keterangan bapak Agung Laksono di kantor pusat Golkar di Jakarta," kata Helfi saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9).
Helfi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut. Dalam kasus tersebut, tanda tangan Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan terhadap salah satu calon.
"Terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labusel, Sumut, yang mana terkait tanda tangan Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan," ujarnya.
Untuk diketahui kisruh terjadi karena adanya dukungan ganda. Kubu Agung yang memiliki empat kursi DPRD memberikan dukungan terhadap pasangan Usman Nasution-Arwi Winata dan ke pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap. Belakangan KPUD membatalkan dukungan kepada salah satunya.
Kubu Agung pun melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dukungan yang dilakukan pasang Usman-Arwi. Terkait laporan tersebut, Polda Sumut sudah melakukan penggeledahan salah satunya di kantor KPUD Labusel.