REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Selasa (1/9). Pertemuan tersebut untuk membahas kejelasan alasan didiskualifikasinya pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror di Pilkada Surabaya.
Usai bertemu dan berdiskusi dengan seluruh Komisioner KPU, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan akan menggelar rapat internal terlebih dahulu dan kemudian juga berdiskusi dengan Partai Demokrat terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.
"Pertemuan hari ini diakhiri dengan keputusan yang positif dimana kami akan menindaklanjutinya, agar mitra koalisi, PAN dan Demokrat bisa menindaklanjuti dan tetap memperjuangkan pasangan calon dalam Pilkada di Surabaya," kata Eddy di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9).
Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan akan membahas hasil diskusi yang panjang bersama Komisioner KPU dan PAN hari ini ke dalam rapat internal. Dari hasil rapat internal tersebut, baru akan diputuskan sikap yang akan diambil nantinya.
Ia pun menegaskan, hingga hari ini, pilihan yang masih keukeuh diambil pihaknya adalah mengadu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Saluran hukum yang tersedia itu yang kita ambil. Opsi lain itu nanti akan kami perbincangkan di masing-masing partai, setelah itu nanti kami akan bertemu lagi. Tetap solid memastikan dukungan di Pilkada Surabaya," ujarnya.
Jika nantinya aduan ke Panwaslu tersebut tidak diterima, maka Hinca mengatakan, pihaknya akan mencari pasangan calon yang lain.
"Sambil paralel berjalan opsi satu itu, kami bicarakan opsi calon lain. Ini kami masih bicarakan, nggak mudah itu. Ini juga concern kami," kata Hinca.
Sebelumnya, KPU Surabaya mengumumkan bahwa bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror digugurkan dari pencalonan, Ahad (30/8) lalu. Pasangan tersebut didiskualifikasi karena berkas persyaratan yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat.