Selasa 01 Sep 2015 15:34 WIB

Gubernur NTB Instruksikan Pembatasan Iklan Rokok

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Rokok
Foto: VOA
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi menghimbau kepada sekolah-sekolah di seluruh NTB agar tidak menggunakan sponsor perusahaan rokok dalam kegiatan yang melibatkan anak-anak. Langkah itu dilakukan sebagai wujud implementasi ramah anak.

"Sponsornya jangan dari rokok bisa dilakukan," ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri puncak Hari Anak Nasional di Kota Mataram, Selasa (1/9).

Tidak hanya itu, ia pun akan mengirimkan surat edaran kepada pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pembatasan iklan-iklan rokok di lokasi yang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah dan ruang-ruang publik yang didatangi oleh anak-anak.

 

"Periklanan tidak berada di wilayah provinsi tapi kabupaten/kota. Kita akan buat edaran bahwa untuk ada pembatasan iklan rokok," ungkapnya.

Menurutnya, seluruh masyarakat pun harus menanamkan nilai-nilai yang baik kepada anak-anak agar terhindar dari rokok, minuman keras dan narkoba. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa memberikan contoh keteladanan dan pendidikan.

Zainul Majdi menambahkan sedang menciptakan peraturan yang ramah anak dan berharap penegak hukum bisa melindungi anak yang terkena tindak pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement