REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar untuk tanggung jawab sosial perusahaan(corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisa dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 bernilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menabung pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.
"Namun kepastian nilai kerugian negara akan ditetapkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kita hanya memeriksa," kata dia, Selasa (1/9).
Bareskrim telah memeriksa bagian bendahara, perencanaan, dan arsip di yayasan tersebut dan memperoleh banyak dokumen tentang relawan dan tabungan puluhan juta pohon yang menjadi bagian proyek yayasan itu.
"Saat ini yang perlu diteliti apakah relawannya ada? Ini ada indikasi relawan fiktif. Perlu dikroscek juga dokumen pembayarannya, cash atau transfer. Kalau cash siapa yang menerima? Kalau trasnfer ke rekening siapa?," kata dia.
Bareskrim melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu.
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa lima saksi dan menemukan adanya calon tersangka kasus ini.
Dia menambahkan, saat ini CSR yang masuk ke Pertamina Foundation masih dari dalam PT Pertamina saja. Kendati begitu, masih akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya CSR selain dari PT Pertamina.
"Ada tersangka sangat tergantung pada dokumen yang diteliti dengan saksi-saksi," kata dia.