Selasa 01 Sep 2015 13:12 WIB

Ini Rekomendasi IKAPPI Terkait Kebakaran Pasar Sumber Cirebon

Red: Ilham
Pasar terbakar (ilustrasi)
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pasar terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyikapi terbakarnya sekitar seratuan kios di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon pada Senin (24/8), lalu. IKAPPI meminta pemerintah segera melakukan berbagai perbaikan terhadap pasar yang terbakar dan mengayomi pedagang yang menjadi korban.

Berikut sembilan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat IKKAPI terkait kebakaran Pasar Sumber Kabupaten Cirebon dalam rilis yang diterima Republika Online, Selasa (1/9):

Pertama, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera melakukan pendataan kepada seluruh pedagang korban kebakaran, termasuk jumlah kerugian mereka dalam waktu sesegera mungkin. Pemerintah harus memastikan seluruh pedagang korban kebakaran terdata dan tidak ada yang terlewatkan.

Kedua, segera menurunkan tim psikologis dan kesehatan guna menanggulangi beban psikologis pedagang yang banyak terguncang akibat musibah kebakaran.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib mengupayakan dan memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara di lokasi pasar sumber. Ini agar pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera kembali berdagang.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera mengupayakan pemberian modal awal untuk para korban kebakaran. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait agar para pedagang korban kebakaran dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga.

Kelima, Pemerintah Kabupaten Cirebon sesegera mungkin berkoordinasi dengan lembaga otoritas keuangan untuk mengupayakan pemutihan hutang (kredit perbankan) para pedagang korban kebakaran Pasar Sumber, Kabupatrn Cirebon. Ini sebagai langkah penyelamatan aset dan meringankan beban pedagang.

Keenam, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menggunakan pihak ketiga atau investor dalam pembangunan kembali Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon. Pembangunan diupayakan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten.

Ketujuh, bangunan Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon harus dibangun kembali dengan mencerminkan budaya lokal.

Kedelapan, Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib memastikan seluruh korban kebakaran Pasar Sumber, Kabupaen Cirebon mendapatkan tempat berdagang di pasar yang telah dibangun dengan tanpa memungut biaya sepeserpun.

Kesembilan, Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib melibatkan pedagang dalam setiap proses kebijakan yang terkait dengan Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon.

Wakil Sekjend DPP IKAPPI, Doni Saputra menegaskan, seluruh poin rekomendasi DPP IKAPPI berlaku untuk seluruh pasar korban kebakaran di seluruh Indonesia. Dia meminta pemerintah pusat hingga daerah merealisasikan seluruh poin tersebut. "Jangan sampai para pedagang korban kebakaran pasar tidak terpenuhi seluruh hak-haknya untuk mampu berdagang kembali seperti sediakala," kata Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement