Selasa 01 Sep 2015 13:01 WIB

Dugaan Politik Uang Masih Ditemukan Saat Kampanye

Tolak politik uang (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tolak politik uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dugaan politik uang masih ditemukan pada saat masa kampanye pilkada. Di mana, masyarakat diiming-imingi diberikan uang untuk ikut serta pada kampanye salah satu calon.

Salah satu dugaan terjadinya politik uang itu terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Satgas Lawan Politik Uang Tangsel (Sapu Tangsel) merilis praktik politik uang yang dilakukan oleh tim calon petahana (incumbent) Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.

Menurut Koordinator Sapu Tangsel, Beno, indikasi itu berdasarkan pernyataan dari masyarakat yang melaporkan ke Sapu Tangsel.

"Kami menerima aduan masyarakat dari warga wilayah Gintung dan Rempoa terkait adanya ajakan mengikuti kampanye Airin yang  di laksanakan pada Ahad (30/8) dengan iming-iming bagi yang bersedia mengikuti kampanye airin akan diberikan uang perkepala masing-masing Rp 50 ribu ditambah makan siang dan kaos sebagai souvenir," kata Beno melalui siaran pers resminya yang diterima Republika, Selasa (1/9).

Menurut Beno, iming-iming tersebut melanggar aturan dalam berkampanye. Berdasarkan UU nomor 8 tahun 2015 dan dipertegas dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 aturan main dan larangan dalam berkampanye sudah sangat jelas pengaturannya.

"Bunyi aturannya adalah pasangan calon dan atau tim kampanye di larang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainya untuk memperngaruhi pemilih. Jika benar terbukti petahana melakukan pelanggaran dalam pasal 69 ini maka petahana dapat di kenai sanksi pembatalan sebagai pasangan calon," kata Beno.

Karena itu, Beno mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pilkada. Salah satunya adalah KPU dan Panwaslu Kota Tangsel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan,  KPK akan terus siaga menghadapi politik uang saat pilkada. "Kami akan menangkap pihak-pihak yang memang melakukan transaksi dalam pilkada ini," ujar Adnan.

Para petahana yang bertarung juga akan menjadi perhatian khusus KPK. "Laporan berfokus pada incumbent," kata Adnan.

Adnan mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke KPK jika mengetahui ada dugaan politik uang selama masa pilkada. KPK siap mengusut kasus politik uang di seluruh Indonesia. "Kami berharap masyarakat menyampaikan informasi yang akurat," kata Adnan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement