REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, hari ini Selasa (1/9) dalam perkara penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh KPK Watch Indonesia. Namun, Samad mengajukan agar pemeriksaan ditunda.
Kuasa hukum Samad, Saor Siagian mengatakan, permintaan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena kliennya tidak sehat. Selain itu, Samad belum siap menjalani pemeriksaan.
"Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," ujar Saor.
Samad seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali guna melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Kejaksaan.
Saor tidak menjelaskan sakit apa yang diderita oleh Samad. Saor hanya menjawab bahwa kliennya tidak fit.