Selasa 01 Sep 2015 11:28 WIB

Samad Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPK non aktif Abraham Samad usai diperiksa selama enam jam oleh Bareskrim Mabes Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPK non aktif Abraham Samad usai diperiksa selama enam jam oleh Bareskrim Mabes Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, hari ini Selasa (1/9) dalam perkara penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh KPK Watch Indonesia. Namun, Samad mengajukan agar pemeriksaan ditunda.

Kuasa hukum Samad, Saor Siagian mengatakan, permintaan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena kliennya tidak sehat. Selain itu, Samad belum siap menjalani pemeriksaan.

"Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," ujar Saor.

Samad seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali guna melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Kejaksaan.

Saor tidak menjelaskan sakit apa yang diderita oleh Samad. Saor hanya menjawab bahwa kliennya tidak fit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement