REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu takut menggunakan anggaran selama dilakukan dengan benar.
"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak perlu takut," kata Badrodin Haiti, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (31/8) malam.
Saat ditanyai tentang pernyataan presiden yang mengatakan bahwa kesalahan administrasi tidak dipidana, ia mengatakan memang sudah seperti itu. "Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," katanya.
Namun yang terpenting, lanjutnya, yaitu penggunaan anggaran secara benar. Selain itu jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi. "Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi itu adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya.
Dengan hal itu, kata Badrodin, baik pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi menjadikan ketakutan hukum, sebagai penghambat penyerapan anggaran. Dalam kunjungan itu, tampak ratusan perwira yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar menghadiri kegiatan.
Sementara itu, Koordinator pegiat anti korupsi dari Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumbar, Miko Kamal, menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap penegak hukum terkait ketakutan penggunaan anggaran itu.
"Pengawasan terhadap penegak hukum diperlukan khususnya terhadap Kepolisian dan Kejaksaan," katanya.