Selasa 01 Sep 2015 00:29 WIB

Pengairan Waduk Jatigede, JK: Pemerintah Pasti Ganti Untung

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indah Wulandari
 Peresmian sekaligus menandai dimulainya penggenangan awal Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8).    (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Peresmian sekaligus menandai dimulainya penggenangan awal Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk pembelian tanah milik warga terdampak pengairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kendati demikian, terkait sejumlah warga yang belum memperoleh ganti rugi, Kalla mengatakan pemerintah harus memastikan status kepemilikan tanah sehingga dana ganti rugi diberikan tepat sasaran.

"Sudah ada anggaran untuk itu. Yang sekarang masalah kan biasa dimana-mana harus ada klarifikasi yang betul tanah ini milik siapa. Kalau ahli waris, berapa ahli waris. Dana sudah cukup. Anggaran ada berapa ratus miliar itu," jelas Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8).

Lebih lanjut, Kalla juga menegaskan pemerintah tak memberikan uang ganti rugi, melainkan ganti untung yang dapat memberikan keuntungan kepada para korban terdampak. Ia mengatakan lahan yang dibebaskan untuk proyek pemerintah tidak akan merugikan masyarakat.

JK pun mengklaim pemerintah membeli tanah milik warga dengan harga yang lebih tinggi. "Kan disana bukan rumah baru tapi lahan, nanam kebun, menanam apa. Pasti itu ganti untung. Semua sekarang kebijakan pemerintah, semua lahan yang dibebaskan itu untuk kebutuhan proyek pemerintah itu pasti tidak merugikan orang. Oleh karena itu, menguntungkan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan proses ganti rugi bagi sekitar 10.900 kepala keluarga korban terdampak pembangunan Waduk Jatigede sudah mencapai 95 persen.

Meskipun pemerintah belum menyelesaikan sisa pembayaran kepada warga terdampak, Basuki menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut pemerintah memberikan dana ganti rugi sebesar Rp 29 juta dan Rp 122 juta kepada para korban terdampak. Pengairan Waduk Jatigede seluas hampir 5 ribu hektare ini telah resmi dilakukan hari ini.

Waduk tersebut nantinya akan digunakan untuk mengairi 90 ribu hektare sawah di Cirebon, Indramayu, dan Majalengka, serta menjadi sumber air baku. Selain itu, waduk juga akan dimanfaatkan sebagai daya pembangkit listrik dengan kapasitas hingga 1.110 megawatt.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement