Senin 31 Aug 2015 16:26 WIB

Menteri Klaim Ganti Rugi Waduk Jatigede Sudah 95 Persen

 Sejumlah warga memancing di kawasan waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7).    (foto : Septianjar Muharam)
Sejumlah warga memancing di kawasan waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan proses ganti rugi bagi sekitar 10.900 kepala keluarga korban terdampak pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mencapai 95 persen.

"Kalau dari data Samsat Jatigede ada 95 persen lebih yang sudah terbayar. Untuk menutup daerah yang paling bawah itu butuh waktu 55 hari. Ini akan kami selesaikan, akan terus berjalan," kata Basuki Hadimuljono usai menghadiri acara Pengisian Awal Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Senin (31/8).

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan sisa-sisa masalah terkait pembangunan Waduk Jatigede tersebut. "Tentunya kami sadar bahwa sampai sekarang belum 100 persen, namun kami komitmen untuk menyelesaikan seluruh masalah penyelesaian sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi," kata dia.

Menurut dia, permasalahan antara warga dengan pemerintah dalam pembangunan tersebut hingga saat ini masih terjadi seperti sampai hari masih saja ada yang bertahan.

"Jadi terkait itu, saat inii sedang disisir juga, termasuk oleh TNI. Apa pun masalahnya diselesaikan. Pasti itu. Itu Jaminannya saya. Itu komitmen saya," katanya.

Dia mengungkap sekitar 10 ribu kepala keluarga yang terdampak dari penggenangan Waduk Jatigede dikelompokkan menjadi dua bagian. Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan penggantian ganti rugi ada yang menerima Rp 29 juta dan Rp 122 juta.

"Coba direnungi pemerintah sudah baik. Sebenarnya mereka sudah memperoleh ganti rugi jual putus Rp 22 juta sesuai keputusan. Tapi masih beri juga ganti rugi Rp 30 juta," kata Heryawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement