REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengoreksi dan mengintervensi nama-nama calon pimpinan hasil dari saringan Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden akan menerima nama-nama calon pimpinan KPK, Selasa (1/9).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah utamanya presiden dan jajaran menteri berkomitmen tidak akan melakukan intervensi. Pemerintah, kata dia, akan menunggu nama-nama calon pimpinan KPK dari pansel. "Ada yang berspekulasi bahwa sudah ada nama yang beredar, terus terang belum ada," katanya, Senin (31/8).
Pramono menegaskan, nama-nama calon pimpinan KPK secara resmi baru diterima presiden besok. Masalah calon pimpinan KPK tersangka, Pramono menuturkan, pihaknya tidak ingin mengintervensi siapa pun. Menurut dia, persoalan status tersangka adalah ranah penegakan hukum.
Pramono meminta semua pihak menunggu informasi calon pimpinan KPK tersangka dari Bareskrim. Dia menegaskan, seluruh informasi yang diberikan pansel itu berasal dari berbagai sumber mulai dari Bareskrim, PPATK, BIN sampai dengan masyarakat. Jadi, kata dia, yang dijadikan acuan bukan hanya dari Bareskrim.