Senin 31 Aug 2015 15:20 WIB

DPRD Mataram Ancam Perusahaan Melarang Karyawan Berjilbab

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham
Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram.
Foto: skyscrapercity.com
Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Mujiburrahman mengatakan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Mataram harus mengikuti kebudayaan lokal yang berkembang. Salah satunya adalah tidak boleh melarang karyawannya yang ingin memakai jilbab.

"Semua investor yang datang ke sini, harus memahami budaya lokal," ujarnya kepada wartawan seusai melakukan sidak ke Informa Store di Lombok Epicentrum Mall, Senin (31/8).

Ia menuturkan, jika perusahaan tetap ada yang melarang karyawan agar tidak memakai jilbab. Maka, pihaknya akan bertindak tegas, salah satunya mengancam akan menutup perusahaan. "Kami menyesalkan kejadian ini kembali terulang," katanya.

Menurutnya, pihaknya terus mengantisipasi agar perusahaan tidak melakukan pelarangan berjilbab kembali. Lebih dari itu, dirinya menjelaskan, protes masyarakat kepada perusahaan yang melarang karyawan berjilbab hanya akan merugikan perusahaan.

 

"Secara faktual, perusahaan akan dirugikan karena yang protes ini adalah konsumen. Dan ini sudah terjadi beberapa kali di Mall lain," katanya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mataram mengungkapkan salah satu perusahaan furniture di Kota Mataram "Informa" melarang karyawan untuk memakai jilbab. Bahkan, direktur operasional "Informa" pernah mengungkapkan larangan karyawannya menggunakan simbol-simbol keagamaan.

"Dua hari pantauan petugas di lapangan, kita menemukan bukti ada pelarangan memakai jilbab karyawati di sini," ujar Kepala Disnakertrans Kota Mataram, Ahsanul Khalik kepada wartawan seusai melakukan sidak di "Informa" di Lombok Epicentrum Mall, Senin (31/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement