Senin 31 Aug 2015 13:46 WIB

Menaker Minta Demo Buruh Besok Berjalan Tertib

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pemerintah mengklaim telah melakukan penanganan masalah-masalah ketenagakerjaan secara optimal. Salah satunya terkait berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan para pekerja atau buruh.

Pemerintah meminta para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dapat memastikan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis. Terkait adanya rencana unjuk rasa para buruh, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah terkait, baik di bidang perekonomian maupun keamanan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan teman-teman dari serikat pekerja atau buruh," kata Hanif di Jakarta, Senin (31/8).

Koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan demo berlangsung tertib. Selama ini, kata Hanif, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman dari serikat pekerja. "Kami meminta mereka supaya bisa memastikan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis," ucap politikus PKB tersebut.

Hanif menjelaskan beberapa poin yang selama ini menjadi menjadi tuntutan dari para buruh, misalnya soal permintaan revisi PP No.46 Tahun 2016 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut dia, pemerintah  telah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang manfaanya lebih baik bagi pekerja.

Dalam aturan baru, JHT dapat diambil oleh peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja, setelah melewati masa tunggu satu bulan," jelas Hanif.

Sedangkan terkait tuntutan penolakan isi PP No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, agar manfaat pensiun yang diberikan tahun 2030 memberikan kehidupan yang layak. Program Jaminan Pensiun sudah didesain untuk memenuhi manfaat dasar masyarakat dan kelangsungan ekonomi negara.

Pemerintah tidak ingin mengulang pengalaman dari negara-negara yang terlebih dahulu menyelenggarakan program jaminan pensiun secara manfaat pasti, ternyata program itu menjadi salah satu pemicu krisis keuangan yang mengancam kebangkrutan negara. "Kita mencari solusi untuk terbaik dan tidak merugikan untuk semua pihak," kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement