Ahad 30 Aug 2015 10:44 WIB
Rupiah Melemah

Ketua MPR: Kalau tak Beri Solusi, Jangan Ribut

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan acara Grand Final Lomba Cerdas Cermat MPR RI oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan acara Grand Final Lomba Cerdas Cermat MPR RI oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI giat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di daerah-daerah.  Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, Indonesia kini masih kalah jauh dengan negara-negara sekawasan, meskipun dianugerahi kekayaan alam luar biasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini lantas mencontohkan perbandingan pendapatan per kapita. Yakni, antara Indonesia sebanyak 3.500 ribu dolar AS dan negara kecil seperti Singapura yang sudah melesat di 55 ribu dolar AS.

"Kita selalu bicara Indonesia kaya raya. Tapi faktanya, Indonesia lebih miskin dari Malaysia, lebih miskin dari Singapura," tegas Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara kunci sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Cut Nya' Dien, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (30/8).

Zulkifli melanjutkan, para Bapak Bangsa sudah menyepakati Pancasila sejak 18 Agustus 1945. Yang pada intinya, keberagaman apa pun merupakan identitas keluarga besar bangsa Indonesia. Namun, lanjut Zulkifli, setidaknya sejak Reformasi 1998, keberagaman justru sering menjadi dalih untuk menimbulkan kekisruhan. Lantaran itu, Zulkifli mengingatkan agar seluruh elemen bangsa mengutamakan persamaan di atas perbedaan.

"Menurut saya, tantangan kita sekarang, sudahlah kalau enggak bisa melakukan banyak, jangan ribut lagi. Apakah soal agama, suku, apalagi internal agama-agama sendiri," ucap dia.

Di hadapan ratusan peserta, Zulkifli memaparkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Kemudian, negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement