Jumat 28 Aug 2015 16:48 WIB
Capim KPK jadi Tersangka

Pansel Bungkam Soal Nama Capim KPK yang Distabilo Merah

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Yenti Garnasih
Foto: Republika /Agung Supri
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Seleksi (Pansel), Yenti Garnasih menolak menjelaskan saat ditanya soal nama calon pimpinan (Capim) KPK yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso.

"Saya tidak mau mengatakan apakah ada atau siapa yang bercatatan merah karena itu tidak boleh disampaikan," ucapnya, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos oleh Pansel KPK. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan Polri atas permintaan Pansel.

"Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran," kata Budi Waseso.

Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK.

Adapun dalam penilaian Capim KPK, Pansel memiliki lima kriteria yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman kerja  untuk memberikan kontribusi kepada KPK nanti.

Perlu diketahui, setelah tes wawancara dan kesehatan, sebanyak delapan nama capim KPK akan diserahkan pansel pada Presiden Jokowi untuk selanjutnya nama tersebut diberikan ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement