Kamis 27 Aug 2015 10:55 WIB

Jokowi Jamin Pejabat tak Dipidana, Fahri Hamzah: Tak Ada Cerita

Rep: C14/ Red: Ilham
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) semestinya membuat kajian menyeluruh perihal ketakutan pejabat daerah dalam mencairkan anggaran negara. Politikus PKS itu berharap, Presiden tidak menganggap regulasi antikriminalisasi pejabat sebagai solusi instan dan satu-satunya.

Dia mengakui, presiden sudah memerintahkan bawahannya untuk membuat surat edaran kepada semua kepala daerah. Surat itu berisi kebijakan diskresi kepala daerah tidak bisa dipidanakan bila sewaktu-waktu ditemukan kerugian negara.

“Sebaiknya Presiden itu melakukan kajian yang komprehensif tentang kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat sehingga tidak berani mengambil keputusan (menjadi kuasa pengguna anggaran),” ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Fahri mengaku pesimistis bila surat edaran itu efektif. Sebab, ada asas mutlak persamaan semua warga negara di depan hukum dan pemerintahan. Sehingga, Presiden diharapkan mendahulukan pembenahan sistemis terhadap peraturan hukum guna menjamin kepastian dan rasa keadilan pejabat daerah.

“Jadi tidak ada obat ringkas. Misalnya, Presiden mau menjamin orang enggak akan dipidana. Itu tidak ada cerita itu,” kata Fahri.

Dia menyebutkan, sebagian peraturan terkait pemberantasan korupsi saling tumpang tindih dan banyak memuat pasal karet. Di samping itu, menurut dia, konflik antarinstitusi penegak hukum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, juga perlu diatasi Presiden.

“Ini juga perlu dikaji. Kenapa ada pertengkaran sudah 10 tahun belakangan ini tidak berhenti-berhenti,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement