Kamis 27 Aug 2015 01:11 WIB

Kejari Cibadak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Baju tahanan KPK.
Foto: Republika/ Wihdan
Baju tahanan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi mengusut sejumlah kasus korupsi. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah dugaan korupsi pengadaan sapi dari Pemprov Jabar pada 2006-2007 lalu.

Informasi dari Kejari Cibadak menyebutkan, pengadaan sapi ini dilakukan pada 2006-2007 lalu. Di mana anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 4,3 miliar. Sementara sapi yang disalurkan mencapai sebanyak 231 ekor.

"Kasus ini salah satu yang menjadi prioritas ditangani," ujar Kepala Kejari Cibadak Diah Ayu Akbari kepada wartawan Rabu (26/8).

Saat ini tahapannya akan segera naik dari penyelidikan ke penyidikan. Diah menerangkan, kasus ini bermula ketika ratusan ekor sapi digemukkan oleh Dinas Peternakan Sukabumi melalui sejumlah peternak. Dalam kontraknya, sapi tersebut harus dikembalikan pada 2013 dan 2014.

Rinciannya sebanyak 70 persen dari nilai bantuan harus dikembalikan. Namun lanjut Diah, pada kenyataannya hingga kini baru empat ekor yang dikembalikan. Akibatnya, upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui program pengadaan sapi ini kurang berhasil.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak Akhmad Hasibuan menambahkan, proses penyidikan kasus pengadaan sapi ini akan terus dilakukan. Upayanya dengan melengkapi sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk menuntaskan penyelidikan kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement