Rabu 26 Aug 2015 22:11 WIB

Cegah Korupsi Sektor Pendidikan, KPK Gandeng Pemkot Cimahi (2-habis)

KPK menggelar workshop pencegahan korupsi dalam bidang pendidikan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/8).  Dok IB
KPK menggelar workshop pencegahan korupsi dalam bidang pendidikan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/8). Dok IB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai dengan rencana strategis tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi pada sektor pendidikan.  Salah satu kota yang yang menjadi piloting KPK adalah kota Cimahi, Jawa Barat.

Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mewujdukan sistem reformasi birokrasi yang bersih dan prosfeional dengan good dan clean governance. Menurutnya, penguatan kapasitas inspektorat daerah dan bagian hukum sangat bagus untuk terus mengawal semua kegiatan dan membekali aturan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Biasanya kami konsultasi dengan pihak kejaksanaan terkait kebijakan dan program yang akan dilaksanakan agar tidak ada yang menyalahi aturan,” ungkapnya.

Dengan alokasi anggaran dan banyaknya personel dalam pelayanan publik, sektor pendidikan dianggap sebagai daerah yang rawan terjadinya korupsi.Pemerintah Kota Cimahi pun menyambut baik ajakan KPK kepada seluruh komponen pemerintahan kota untuk berkomitmen sehingga tidak ada yang tersangkut korupsi. “Penyebab terjadinya korupsi salah satunya karena lemahnya pengawasan dan sedikitnya jumlah auditur,” tutur Atty.

Mencermati kondisi tersebut, Pemkot Cimahi merasa terhormat telah dijadikan KPK sebagai kota piloting bersama enam kota lainnya di Indonesia dalam pencegahan korupsi sektor pendidikan. “Berkaitan rencana aksi, pemerintah kota telah menyusun tim kecil yang terdiri atas pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan inspektorat daerah,” paparnya.

Menurutnya, Pemkot Cimahi senantiasa kooperatif dalam melaksanakan agenda nasional pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan pada 2010 telah dilaksanakan sosialisasi dan penandatangan pakta integritas sebagai tindak lanjut dari island of integrity yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat saat itu. “Selain itu telah dilaksanakan pula kegiatan-kegiatan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang bekerja sama dengan KPK,”  tutupnya.

 

Selain Kota Cimahi, program serupa juga telah dilaksanakan di Kota Bengkulu, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Gunung Kidul, dan Kota Kupang.

   

Untuk menjalankan program ini, KPK melakukan serangkaian tahapan kegiatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pada sektor pendidikan, seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru.  Dimulai denga

FGD, kegiatan selanjutnya adalah deklarasi penandatangan rencana aksi daerah, peningkatan kapasitas bagi aparatur, Dinas Pendidikan, guru dan kepala sekolah; pendampingan program, dan yang terakhir adalah monitoring evaluasi untuk memastikan program dilaksanakan secara berkelanjutan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement