Rabu 26 Aug 2015 22:05 WIB

Cegah Korupsi Sektor Pendidikan, KPK Gandeng Pemkot Cimahi (1)

KPK gelar wokrshop pencegahan korupsi dalam bidang pendidikan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/7).
Foto: Dok IB
KPK gelar wokrshop pencegahan korupsi dalam bidang pendidikan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai dengan rencana strategis tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi pada sektor pendidikan.  Salah satu kota yang yang menjadi piloting KPK adalah kota Cimahi, Jawa Barat.

Kegiatan diawali dengan deklarasi dan penandatanganan rencana aksi pengelolaan dana pendidikan yang bebas dari korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Cimahi Tata Wikanta, dan Inspektur  Kota Cimahi Efi Hanafia, dengan disaksikan oleh Pimpinan KPK yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan Bimo Gunung Abdul Kadir dihadapan para pemangku kepentingan sektor pendidikan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Simply Volare Cimahi,  Selasa (25/7) tersebut merupakan  tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan sebelumnya untuk menemukan permasalahan-permasalah pada pengelolaan dan perumusan rencana aksi.

Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Salah satu fokus KPK di bidang pencegahan korupsi adalah sektor pendidikan.

“Sektor ini dipilih karena 20 persen  dana APBN/APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan serta dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bimo dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (26/8).

 

Dia menjelaskan, pada tahun 2014, KPK melakukan kajian dan penelitian mengenai dana pendidikan. Berdasarkan hasil kajian tersebut, ditemukan berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat tercapainya tujuan dari pengalokasian dana pendidikan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Bimo Berharap,  dengan program ini, wilayah bebas dari korupsi dengan indikator Sistem Adminitasi dan Pelayanan Publik  yang Bersih, Transparan, dan Bebas dari Korupsi serta masyarakat yang berbudaya antikorupsi di Kota Cimahi dapat terwujud.

“Selain itu, kami berharap adanya agen-agen perubahan antikorupsi (Tunas Integritas) yang akan melaksanakan Gerakan Masyarakat Antikorupsi untuk membangun integritas dan social accountability, serta transparansi dan akuntabilitas sistem administrasi dan layanan publik”, ungkapnya.

Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mewujdukan sistem reformasi birokrasi yang bersih dan prosfeional dengan good dan clean governance. Menurutnya, penguatan kapasitas inspektorat daerah dan bagian hukum sangat bagus untuk terus mengawal semua kegiatan dan membekali aturan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Biasanya kami konsultasi dengan pihak kejaksanaan terkait kebijakan dan program yang akan dilaksanakan agar tidak ada yang menyalahi aturan,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement