Rabu 26 Aug 2015 15:14 WIB

Aturan Bansos Pemerintah Bikin Masyarakat Miskin Makin Banyak

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menilai aturan pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah akan berdampak negatif. Menurut Viva adanya aturan tersebut akan membuat pemerintah daerah atau SKPD tidak berani menyalurkan hibah dan bansos karena takut masuk penjara.

"Daripada salah lebih baik diam. Hal ini menyebabkan serapan anggaran di kementerian dan lembaga semakin rendah," kata Viva di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8).

Viva mengatakan, sikap Pemda yang akan lebih selektif dalam memberikan dana bansos dikhawatirkan akan berdampak langsung kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat miskin akan bertambah banyak jumlahnya karena dana APBN dan APBD tidak berani dicairkan Pemda untuk program sosial.

Kementerian yang merupakan mitra kerja Komisi IV DPR, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pun akan merasakan dampaknya karena kementerian tersebut banyak memiliki program pemberdayaan masyarakat.

Kelompak masyarakat yang akan merasakan dampak kebijakan tersebut, lanjutnya, di antaranya kelompak petani (Poktan), kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok pengolahan dan pemasaran ikan (Poklasar), kelompok usaha bersama (KUB), masyarakat sekitar hutan dan Kelompok Tani Hutan.

"Semua kelompok itu tidak berbadan hukum. Dampak ekonomi, sosial dan politiknya sangat tinggi jika bansos tidak bisa dicairkan ke masyarakat. Presiden Jokowi akan mengalami delegitimasi kepemimpinannya karena dianggap tidak pro rakyat," ujarnya.

Menurut Ketua DPP PAN itu, kebijakan tersebut merupakan bentuk lemahnya koordinasi direktorat teknis antar lembaga negara. Apalagi pemerintah merencanakan akan mengeluarkan PP Administrasi Pemerintah yang bertujuan untuk mensinkronkan kebijakan teknis dan diskresi kebijakan agar tidak terjadi kriminalisasi.

"Seluruh pemerintah daerah saat ini takut dan tidak berani kenyalurkan dana hibah dan bansos karena SE Kemendagri ini. Pemerintah Pusat harus bertindak agar rakyat tidak semakin menderita," kata Viva.

Oleh karena itu, ia mengusulkan sebaiknya seluruh kebijakan atau peraturan di bawah UU, seperti PP, Perpres, Permen, yang berkaitan dengan anggaran, Pemda, hibah dan bansos harus disinkronisasikan dan diintegrasikan lebih dulu agar kebijakan yang dibuat tidak menjadi contradictio in terminis, atau semakin menambah kontradiksi peraturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement