Rabu 26 Aug 2015 00:17 WIB

Kemenkumham Sebar Narapidana Terorisme

Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menyebar narapidana terorisme ke seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia yang tidak hanya tertumpu di Jawa dan Sumatera.

Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Dirjenpas Kemenkumham, Imam Suyudi, di Malang, Selasa, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menyikapi terjadinya kericuhan narapidana terorisme di Lapas Kelas I Lowokwaru belum lama ini.

Rencananya, kata Imam Suyudi ketika menjadi pembicara dalam rapat koordinasi soal penanganan perkara tindak pidana terorisme yang diselenggarakan BNPT di Balai Kota Malang itu, Kemenkumham akan menyebar narapidana terorisme di Lapas yang ada di luar Jawa dan Sumatera.

"Penyebaran narapidana terorisme ke seluruh Lapas di Tanah Air ini juga untuk memecah kekuatan mereka, sebab kalau mereka dikumpulkan, mereka bisa menyusun kekuatan, bahkan melakukan hal-hal yang bersifat radikal," ujarnya.

Saat ini, jumlah napi terorisme di Indonesia ada 220 orang yang tersebar di 26 Lapas, namun paling banyak ada di Lapas di wilayah Jawa dan Sumatera. Dari wilayah itu, penyebaran napi terorisme paling banyak di Lapas yang ada di Jawa Tengah, yakni sebanyak 103 orang.

Rencananya, katanya, Kemenkumham akan menyebar napi terorisme di Lapas yang ada di luar Jawa dan Sumatera. Ke depan masih ada 19 napi terorisme yang harus disebar ke Lapas dan ada 35 napi terorisme yang menunggu eksekusi.

Sementara di Jawa Timur, ada 28 napi terorisme yang disebar di sejumlah Lapas, yakni di Lapas Porong, Madiun, Pamekasan, Kediri, Lapas Lumajang, dan Lapas Probolinggo. Khusus untuk Lapas Lowokwaru Malang masih akan dilakukan evaluasi setelah ada peristiwa keributan napi terorisme di Lapas tersebut.

"Kami masih akan melakukan evaluasi terhadap Lapas Lowokwaru karena peristiwa itu masih segar dalam ingatan kita. Kondisi Lapas Lowokwaru juga sudah 'overload'. Sekarang jumlah napi di Lapas tersebut sekitar 1.800 orang, padahal kapasitasnya sekitar 900 orang," ujarnya.

Selain akan menyebar para narapidana terorisme di seluruh Lapas di Indonesia, Kemenkumham juga akan melakukan program deradikalisasi terhadap napi terorisme. Program deradikalisasi itu dengan cara melakukan pembinaan konseling dan keagamaan kepada napi terorisme.

"Untuk program deradikalisasi ini Kemenkumham akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Eny Purwaningsih mengaku di Lapas Lowokwaru belum memiliki petugas khusus untuk program deradikalisasi. Lapas masih menggandeng wali atau orang yang memberikan pembinaan keagamaan dan konseling.

"Kalau sekarang, Lapas Lowokwaru masih belum menerima napi terorisme. Kami masih melakukan evaluasi setelah adanya peristiwa keributan napi terorisme di Lapas beberapa waktu itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement