Selasa 25 Aug 2015 21:44 WIB
Capim KPK

Capim KPK Ini Inginkan Independensi KPK

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu capim KPK, Mohammad Gudono, menginginkan adanya independensi dalam tubuh KPK. Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara terbuka dengan pansel KPK di Sekertariat Negara, Selasa (25/8).

Menurut Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM itu banyak kekeliruan yang memandang UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK mengenai independensi KPK.

"Adanya keterkaitan antar lembaga membuat independensi akan terlanggar baik di Polri begitu juga dengan kejaksaan," ujarnya.

Menurut Gudono solusi agar dalam KUHAP setelah penyidikan adalah pemerintah mengeluarkan PP baru, sehingga problem yang misinterpretasi tidak perlu ditakutkan lagi.

Karena, ditakutkan adalah bila KPK memeriksa polisi nantinya tidak dikasih penyidik. Begitu juga dengan kejaksaan, yang membatasi penuntut umum. "Jadi melalui PP itu tidak masalah," ujarnya. Sehingga, lanjut dia, penyidik KPK tidak perlu dari Kejaksaan atau Polri. Karena KPK bisa membuat independensi untuk penyidik.

Perlu diketahui, anggota tim Pansel Capim KPK, melakukan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK selama tiga hari dari (24/8) sampai (26/8). Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya. Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi delapan nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement