Selasa 25 Aug 2015 07:22 WIB

PAN Optimistis Lolos Uji Forensik Pilkada Surabaya

Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya optimistis rekomendasi DPP PAN untuk pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo dan Dhimam Abror sesuai aslinya sehingga dipastikan lolos uji forensik di Polda Jatim.

"Itu asli, sama dengan yang discan. Kami sangat optimistis lolos jika itu diuji," kata Ketua DPD Kota Surabaya Surat, Senin (24/8).

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN itu asli dan tidak ada bedanya dengan rekomendasi yang discan dan digunakan pada waktu pendaftaran ke KPU Surabaya beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan sebenarnya urusan rekomendasi itu adalah urusan Dewan Pimpinan Pusat, bukan lagi DPD PAN Kota Surabaya, sehingga tandatangannya sudah sesuai peraturan, yaitu Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN.

Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo, mengatakan sebenarnya permasalahan itu adalah kewenangan partai, sehingga dia meminta langsung konfirmaasi ke partai.

Namun begitu, ia hanya memberikan saran kepada KPU untuk menanyakan langsung ke DPP PAN selaku instansi yang mengeluarkan surat rekomendasi itu, sehingga tidak perlu dipikir rumit atau bahkan harus menguji rekomendasi itu.

"Langsung ditanyakan saja sama DPP PAN, apa benar mengeluarkan rekomendasi?" ujarnya.

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan uji forensik berkas surat rekomendasi dari DPP PAN untuk pasangan calon (paslon) Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid ke Mapolda Jawa Timur (Jatim). Uji forensik ini untuk mengetahui keabsahan surat tersebut.

"Ini untuk mengetahui keaslian dan kesamaan rekomendasi awal yang discan, dengan rekomendasi asli yang baru diserahkan pada tanggal 19 Agustus 2015," katanya.

Diketahui pasangan calon yang diusung PAN dan Partai Demokrat Rasiyo-Dhimam Abror mendaftar ke KPU dengan menggunakan rekomendasi yang hanya discan, tanpa membawa rekomendasi asli dari DPP PAN.

Alasannya, mereka sedang sibuk menggelar musyawarah wilayah (musywil) DPW PAN Jatim di Kediri sehingga tidak ada waktu untuk mengambil Surat rekomendasi itu. Baru pada 19 Agustus pengurus DPW PAN Jatim menyerahkan rekomendasi yang asli pada lembaga penyelengga pemilu tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement