Senin 24 Aug 2015 19:50 WIB

Urusi Siber, tak Perlu Sampai Bentuk Badan Baru

Mahfud Sidik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mahfud Sidik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik mengemukakan tidak perlu badan khusus untuk mengurusi persoalan siber (cyber), namun kalau harus dibentuk maka sebaiknya hanya setingkat gugus tugas.

"Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk mengelola urusan 'cyber' karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral," katanya, Senin (24/8).

Dia mengatakan, siber telah menjadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat.

"'Cyber technology' juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," katanya.

Tapi, kata dia, siber juga membawa masalah "cyber-crime". Atas dasar ini pemerintah memang harus mengelola serius masalah siber.

Secara infrastruktur urusan, kata dia, menjadi tanggung jawab Kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Karena itu, tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk mengelola urusan siber.

"Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral, cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," katanya.

Kalaupun dipandang perlu institusi khusus, cukup semacam gugus tugas lintas sektoral sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.

"Karena sifat 'keamanannya' masalah siber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," katanya.

Sementara terkait rencana pemerintah akan menggandeng AS, dia berharap dalam mengembangkan siber, Indonesia harus mandiri karena menyangkut keamanan sistem dan data.

"Kalau infrastruktur bisa didapat dari manapun sepanjang sistem dan software-nya bisa di'customize'," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement