REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong penyerapan anggaran pembangunan di daerah-daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, institusinya akan membuat tim yang bakal mendampingi daerah menggunakan anggarannya sehingga pembuat kebijakan tak takut pada ancaman pidana.
"Tim itu akan memberikan pendampingan, arahnya lebih kepada pencegahan," kata Prasetyo di Istana Bogor, Senin (24/8).
Tim pendamping yang dibentuk Kejaksaan Agung tersebut bakal melakukan pendampingan agar penggunaan anggaran tidak melenceng dari prosedur. Prasetyo mengatakan, kepala daerah tak perlu takut menggunakan anggaran jika memang dia tak bersalah.
Dia menjelaskan, selama ini ada kecenderungan kepala daerah takut menggunakan anggaran karena khawatir berhadapan dengan masalah hukum. Hal itu berujung pada melambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah.
Agar tak menghambat pertumbuhan, Prasetyo mengatakan harusnya aparat penegak hukum tidak melakukan penyelidikan pada proyek yang masih dalam tahap lelang. Kecuali, jika dalam tahapan itu ditemukan suap-menyuap.
"Jadi biarkan proyeknya selesai dulu. Nanti kan juga ada semacam audit dari BPK," kata dia.