REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan
pelaksanaan pilkada serentak memiliki potensi konflik yang mesti diwaspadai. Ini berhubungan dengan peran media massa sebagai pemberi informasi pada publik.
"Ya media tidak boleh terkooptasi. Dimana ikut memihak pada calon yang berlaga di pemilukada," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Ahad (23/8). Dia menjelaskan akan selalu ada dua pilihan bagi media saat ini. Hendak menjadi pencerah bagi rakyat dengan informasinya, ataukah justru jadi corong kampanye calon di pilkada
Jika pilihan pertama yang diambil, maka media telah benar menempatkan posisinya. Namun jika pilihan kedua yang diambil, ini baginya merupakan situasi yang mengkhawatirkan. Sebab ini memicu terjadinya konflik saat pilkada.
"Ketika media sudah memihak, otomatis informasi yang diberikan tidak akan berimbang. Ini memicu distorsi informasi di masyarakat," jelasnya. Ujung ujungnya, ungkap dia, masyarakat bisa jadi bergejolak dan pada akhirnya muncullah konflik.