Ahad 23 Aug 2015 14:24 WIB

PKS Siap Usulkan Perda Kawasan tanpa Rokok di Prolegda 2016

Dilarang merokok
Foto: corbis
Dilarang merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta menegaskan siap mengusulkan lahirnya peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam program legislasi daerah 2016. Rencana itu menguat menyusul sejumlah kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam delegasi “Smoke Free” Jum’at (21/8), mendatangi Fraksi PKS DKI Jakarta. 

"Segera diusulkan dalam prolegda tahun depan," ujarnya anggota komisi B dari Fraksi PKS, Nasrullah, Ahad (23/8).

Sebelumnya, kedatangan sejumlah LSM yang dikomandoi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), diterima Nasrullah yang juga Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.  

Dalam audiensi, Sudaryatmo yang mewakili sejumlah LSM ini mengatakan, Gerakan “Smoke Free” ini ingin menyamakan persepsi terkait regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, yang saat ini baru dimiliki Bogor, Depok dan Tangerang.

“Kami mendorong kepada DPRD untuk segera membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok, selain Pergub DKI Jakarta tentang Kawasan Dilarang Merokok, DKI sudah tertinggal oleh daerah terkait regulasi ini, dengan lahirnya UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang aturannya harus dengan Perda,” ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement