Jumat 21 Aug 2015 07:10 WIB

ICW Minta KPK Awasi Sektor Migas

Rep: c13/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK melakukan pengawasan terhadap sektor Migas. Hal ini terkait dugaan pemahalan harga penjualan LPG 12 Kg yang dilakukan oleh PT Pertamina selama periode Januari hingga Agustus 2015 di Kantor ICW. 

“Kami harap KPK bisa melakukan pengawasan yang lebih intensif lagi pada sektor migas,” ungkap Koordinator Riset ICW, Firdaus Ilyas melalui siaran pers, Jumat (21/8).

Menurut Firdaus, pengawasan KPK itu penting dilakukan sesegera mungkin. Sebab, kata dia, hingga kini transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya masih rendah. Terutama di PT Pertamina mengenai kenaikan harga jual LPG 12 Kg.

Selain itu, ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. “Ini perlu dilakukan terkait kebijakan Pertamina dalam pengelolaan LPG 12 kg,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Riset ICW, Firdaus Ilyas menjelaskan, penetapan harga jual LPG 12 Kg pada 2015 yang dilakukan Pertamina telah melampuai kewajaran harga pasar. 

“Melampaui harga pasar keekonomian,” ujar Firdaus. 

Karena penetapan itu, Firdaus menegaskan hal itu jelas telah merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan, masyarakat mengalami kerugian rerata sebesar Rp 1.630 per

Kg atau Rp 19.565 per tabung.  Secara keseluruhan, lanjut dia, nilai pemahalan yang dialami oleh konsumen sebesar Rp 978,2 Miliar.

“Karena itu kami meminta agar PT Pertamina segera menurukan harga jual LPG 12 Kg,” katanya. 

Menurut dia, harganya perlu disesuaikan dengan harga keekonomian yang wajar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement